11 Agustus 2010

Amalan Utama di bulan Ramadhan


Umrah di bulan Ramadhan memiliki pahala yang sangat besar, bahkan sama dengan pahala haji. Dalam Shahih nya, Imam Al-Bukhari meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Umrah di bulan Ramadhan menyamai haji, atau beliau bersabda, haji bersamaku. "

Tetapi wajib diketahui, meskipun umrah di bulan Ramadhan berpahala menyamai haji, tetapi ia tidak bisa menggugurkan kewajiban haji bagi orang yang wajib melakukannya.
Demikian pula halnya shalat di Masjidil Haram Makkah dan di Masjid Nabawi Madinah pahalanya dilipatgandakan, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih : "Shalat di masjidku ini lebih baik dari seribu (kali) shalat di masjid-masjid lain, kecuali Masjidil Haram." Dalam riwayat lain disebutkan : “Sesungguhnya ia lebih utama. “ (HR, Al- Bukhari, Muslim dan lainnya)

Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Abbas raldhiallahu 'anhuma, ia berkata : "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan pada bulan Ramadhan, saat beliau ditemui Jibril untuk membacakan kepadanya Al-Qur'an. Jibril menemui beliau setiap malam pada bulan Ramadhan, lalu membacakan kepadanya Al-Qur'an. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika ditemui Jibril lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus. Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ahmad dengan tambahan : "Dan beliau tidak pernah dimintai sesuatu kecuali memberikannya." Dan menurut riwayat Al-Baihaqi, dari Aisyah radhiallahu 'anha : "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika masuk bulan Ramadhan membebaskan setiap tawanan dan memberi setiap orang yang meminta."

Selain itu hendaknya banyak istighfar, berdzikir dan bertaubat. Ada tiga sebab mendapatkan ampunan dari Allah subhanahu wa ta'alaa, yaitu Berdo'a dengan penuh harap, Beristighfar, yaitu memohon ampunan kepada Allah, dan Merealisasikan tauhid, dan memurnikannya dari berbagai bentuk syirik, bid'ah dan kemaksiatan. Taubat dari segala dosa hukumnya adalah wajib. Jika maksiat itu terjadi antara hamba dengan Allah, tidak berkaitan dengan hak manusia maka ada tiga syarat taubat, Hendaknya ia meninggalkan maksiat tersebut, Menyesali perbuatannya, dan Berniat teguh untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut selama-lamanya. Apabila salah satu syarat ini tidak terpenuhi, maka taubatnya tidak sah.

( Baca Selengkapnya )

Tidak ada komentar: