05 Oktober 2011

TIK untuk Penentuan Hilal


Pendekatan dalam penyelesaian masalah penentuan hilal selama ini masih terkesan sektoral, hanya berkutat sekitar hisab atau perhitungan astronomis dari lembaga-lembaga tertentu saja. Ada dua mainstream yang dijadikan pedoman masyarakat Indonesia, yaitu hisab Muhammadiyah dan hisab Nahdhotul Ulama (NU), yang kerap berbeda hasil perhitungannya. Sebagaimana model matematis pada umumnya, metode komputasi tersebut perlu dikalibrasi kebenarannya, dengan melakukan verifikasi dan validasi. Empat belas abad yang lalu, secara arif Rasulullah Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam menuntun ummat Islam bagaimana melakukan kalibrasi, dengan sabdanya Berpuasalah kamu ketika ” melihat” hilal dan beridulfitrilah ketika “melihat” hilal pula; jika terhalang oleh awan terhadapmu, maka genapkanlah bilangan bulan Sya’ban tigapuluh hari (Hadist riwayat Al Bukhari dan juga di riwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairoh rodliallohu ‘anhu ). Selama tiga belas abad lebih,ummat Islam bersatu dalam penentuan hilal (awal bulan Hijriyah) dibawah komando pemimpin mereka (Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam atau kholifah yang berkuasa waktu itu).

Tulisan ini dibuat karena rasa keprihatinan yang mendalam dan sebagai upaya untuk mencari solusi bagi masalah yang terasa mengganjal dan mengganggu kenyamanan dan ketenteraman dalam menjalankan ibadah, yang semestinya difasilitasi secara optimal oleh pemerintah sebagai regulator yang arif, bermutu dan bermartabat. Solusi ini didasarkan pada kehandalan teknologi informasi, karena kemampuannya dalam memberikan solusi yang akurat dan cepat, semakin mendapat pengakuan masyarakat. Serta mampu memberikan solusi secara efektif (tepat sasaran) dan efisien (dengan konsumsi sumber daya minimal).

( Baca Selengkapnya)