Situs ini dibangun sebagai sarana ber 'amar ma'ruf nahi munkar, dalam menegakkan syariat Allah Subhanahu Wa ta'ala yang sempurna di muka bumi, syari'at yang telah disampaikan dan dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad Shollallohu 'alaihi wasallam
05 November 2008
Islam Sebagai Penyeimbang
Akhir-akhir ini seperti sudah menjadi keharusan opini di berbagai media massa, bahwa di zaman globalisasi, corak keberislaman yang ‘baik’ adalah menjadi Muslim yang moderat, artinya bukan menjadi Muslim yang liberal atau yang radikal (fundamental). Istilah “moderat” ini dimunculkan dan dipopulerkan oleh berbagai kalangan, baik cendekiawan, kepala Negara/pemerintahan Muslim, atau tokoh-tokoh agama. Apakah sebenarnya makna “Islam moderat”, yang kadang-kadang disamakan dengan istilah “ummatan wasatha”?
Selama ummat ini masih menempuh shiratal mustaqim, jalan yang lurus, selama itu pula mereka akan tetap menjadi ummat jalan tengah.” Dengan posisi sebagai ummatan wasathan itu, maka umat Islam akan menjadi saksi atas umat yang lain. Kata Hamka: “Umat Muhammad menjadi ummat tengah dan menjadi saksi untuk ummat yang lain, dan Nabi Muhammad saw menjadi saksi pula atas ummatnya itu, adakah mereka jalankan pula tugas yang berat tetapi suci ini dengan baik?” Itulah makna “ummatan wasathan”, umat pertengahan, umat yang adil, umat yang menjadi saksi atas ummat yang lain, dengan menyampaikan risalah Islam kepada seluruh umat manusia. Dengan pandangan dan sikap ‘wasatha’, setiap Muslim dilarang melakukan tindakan ‘tatharruf’ atau ekstrim dalam menjalankan ajaran agama. Umat Islam merupakan umat penyeimbang dari umat umat-umat agama lain. Umat Islam mampu menyeimbangkan antara kehidupan dunia dan akhirat, tidak terlalu materialis duniawi, seperti kaum Yahudi atau meninggalkan kehidupan dunia seperti berbagai pemeluk agama lainnya. Umat Islam menyeimbangkan antara aspek jasmani dan ruhani. Itulah makna umat wasathan, umat pertengahan.
( Baca Selengkapnya )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar