.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tinggalkan perkara yang meragukanmu menuju kepada perkara yang tidak meragukanmu. Karena kejujuran itu adalah ketenangan di hati sedangkan kedustaan itu adalah keraguan.”
Hadits ini merupakan pokok dalam hal meninggalkan syubhat dan memperingatkan dari berbagai jenis keharaman1. Al-Munawi rahimahullah berkata: “Hadits ini merupakan salah satu kaidah agama dan pokok dari sifat wara` di mana wara` ini merupakan poros keyakinan dan menenangkan dari gelap keraguan dan kecemasan yg mencegah cahaya keyakinan.”
Al-Askari rahimahullah menyatakan: “Seandainya orang-orang pandai merenungkan dan memahami hadits ini niscaya mereka akan yakin bahwasa hadits ini telah mencakup seluruh apa yg dikatakan tentang menjauhi perkara syubhat.”
Berkata Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullah: "Al-Hasan bin Ali radliallahu 'anhuma menceritakan kepada Abul Haura’ bahwa ketika masih kecil ia pernah mengambil sebutir kurma dari kurma sedekah lalu memakannya. Melihat hal tersebut kakek beliau yakni Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam segera mengeluarkan kurma itu dari mulut Al-Hasan dan membuangnya. Lalu seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Apa masalah wahai Rasulullah bila anak kecil ini memakan kurma tersebut?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallammenjawab:“Sesungguh kami keluarga Muhammad tidaklah halal memakan harta sedekah.”
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Tinggalkan perkara yg meragukanmu menuju kepada perkara yang tidak meragukanmu. Karena kejujuran itu adalah ketenangan di hati sedangkan kedustaan itu adalah keraguan”.
( Baca Selengkapnya )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar